oleh

Proyek GIPTI, Semmi Demo Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) berunjuk rasa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Selasa (28/7/2020).

Aksi yang digelar sekira pukul 14.00 WIB ini, guna menuntut Satpol PP agar segera menutup dan menyegel proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Informasi (GIPTI) yang berlokasi di kawasan BSD City, Desa/ Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Kami desak Satpol PP untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menyegel proyek ilegal tersebut,” ungkap Abdul Muhyi, Humas Semmi, kepada Kabar6.com, siang tadi.

Puluhan aktivis mahasiswa itu mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, Puspiptek, PT Sinar Mas Land dan sejumlah pihak yang terlibat untuk membuka secara transparan proyek corporate social responsibility atau CSR senilai Rp40 miliar yang berdiri diatas lahan hijau seluas 15 hektare tersebut.

Pascaterbitnya Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/ Penggunaan Bangunan (SP4B) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang pada awal Juli 2020 lalu, proyek GIPTI urung dieksekusi oleh aparat penegak Peraturan Daerah.

**Baca juga: Ada Semar dan Petruk di Operasi Patuh Kalimaya 2020.

Selain itu, lanjut Muhyi, SEMMI juga mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk turun tangan mengusut proyek teknologi digital yang melibatkan tiga pihak, yakni Puspiptek, Sinar Mas Land dan Universitas Paramadina.

“Bila tuntutan kita tidak diindahkan, maka kita bakal demo dengan mada yang lebih banyak lagi,” tegasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email