oleh

Proyek Gedung Politeknik BPSDM Kementrian Hukum dan Ham Digeruduk Satpol PP

image_pdfimage_print

Kabar6-Proyek pembangunan gedung Politeknik BPSDM Kementrian Hukum dan Ham yang berlokasi jauh dari Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang digeruduk Satpol PP setempat.

Penyegelan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana pada Selasa (11/12/2018) sekira pukul 10.00 WIB.

Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana, mengatakan proyek tersebut belum memiliki izin dan sudah di segel. Jika gedung sudah di segel harus jangan ada aktivitas dulu sebelum di urus izinnya.

“Saya di sini hanya menjalankan tugas sebegai penegak perda di wilayah Kota Tangerang, jika memang Kementrian Hukum dan Ham tetap menjalankan aktivitas, kita akan hentikan sementara sampai ijin mendirikan bangunannya di urus,” ujarnya sambil bersiap-siap untuk ke lokasi.**Baca juga: Penyegelan Gedung Politeknik BPSDM, Ini Kata Kemenkumham.

Mumung menambahkan, harus melakukan tindakan tegas dengan mengehentikan pengerjaan proyek pembangunan Politeknik BPSDM Kemenkumham, jangan samapai jadi contoh buruk di mata masyarakat karna kita tidak hentikan.(Res/Jic)

Print Friendly, PDF & Email