oleh

Proyek Blangko e-KTP Gagal, 30 Printer Mangkrak di Kantor Disdukcapil

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 30 mesin cetak atau printer elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) mangkrak di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dsidukcapil) Kabupaten Tangerang.

Hal ini, menyusul gagalnya proyek pengadaan blangko atau card smart identitas eletronik senilai Rp22 miliar yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui APBD 2012 lalu.

Proyek pengadaan 30 unit printer yang dikerjakan PT Inti Hurip ini, menyedot APBD sebesar Rp4,6 miliar.

Pengadaan printer ini, bertujuan untuk mengantisipasi ketika proyek blangko e-KTP benar-benar terealisasi.

“Karena tak ada blangkonya, 30 unit printer ini kami simpan di kantor Disdukcapil,” ungkap Kepala Seksi Data Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Oong Sigiartono, kepada Kabar6.com, Rabu (9/1/2013).

Printer e-KTP seharga Rp45 juta perunit ini kata Oong, rencananya akan dibagikan ke 29 kecamatan yang ada di daerah itu. Sisanya, satu unit disimpan di kantor Disukcapil.

“Printer itu gak bakal karatan. Sebab, barangnya masih terbungkus kardus,” ujar Oong.

Ditambahkan Oong, pihaknya mengaku hingga kini printer tersebut, belum bisa digunakan. Pasalnya, blangko e-KTP belum didistribusikan oleh pemerintah pusat.

“Printer ini baru bisa digunakan, bilamana sudah ada blangkonya,” tuturnya. (din)

Print Friendly, PDF & Email