oleh

Provokasi Massa Aksi, Dua Remaja Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua remaja yang membakar ban bekas dan spanduk, ditangkap polisi karena berusaha memprovokasi massa aksi yang melakukan deklarasi damai menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Banten.

Mereka berusaha membuat kekacauan saat ratusan massa aksi dari Ansor, Banser, Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas) dan Peguron Jalak Banten menggelar deklarasi menolak kedatangan Rizieq Shihab di Alun-alun Barat Kota Serang.

Beruntung, dua orang yang ditangkap tidak menjadi bulan-bulanan ratusan massa aksi, karena lebih dahulu dimasukkan ke dalam mobil polisi.

“Tadi ada orang yang sengaja masuk, kemudian dia membakar spanduk dan ban bekas, sehingga menggangu konsentrasi yang menyampaikan aspirasi. Sehingga diamankan agar tidak menggangu yang lain. Alhamdulillah masyarakat tidak terprofokasi,” kata Kabag Ops Polres Serang Kota (Serkot) AKP Yudha Hermawan, di Alun-alun Barat Kota Serang, Jum’at (20/11/2020).

Usai membakar ban bekas dan spanduk, mereka terlihat bergegas lari dan melompati pagar Alun-alun Barat Kota Serang setinggi satu meter. Personil polisi yang berjaga disekitar lokasi deklarasi damai, segera menangkap mereka usai melompati pagar besi itu.

Usai ditangkap, kedua pria yang terlihat masih remaja itu segera dibawa masuk ke mobil polisi dan diperiksa ke Mapolres Serang Kota, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Yang di amankan bukan bagian dari massa aksi. Tadi yang aksi dari Ansor, Banser, Lapbas, Jalak. Mereka menyampaikan aspirasi dengan baik, tertib, dan menggunakan prokes,” terangnya.

**Baca juga: Gelar Deklarasi, Berbagai Elemen Tolak Kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Banten

Usia terjadinya provokasi dari dua remaja yang membakar ban bekas dan spanduk dibelakang barisan massa, para massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan dikawal oleh pihak kepolisian.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email