oleh

Protes Penambangan Pasir, Nelayan Geruduk Kantor Gubernur Banten

image_pdfimage_print
Aksi nelayan saat demo di kantor Gubernur Banten.(zis)

Kabar6-Ratusan nelayan asal Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, kembali menggeruduk Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota serang, Selasa (17/5/2015).

Dalam aksi yang berlangsung hampir empat jam itu, para nelayan mempertanyakan aktivitas pengerukan pasir di Teluk Banten, Serang Utara, yang masih terus beroperasi dan belum juga dihentikan oleh pemerintah.

“Kami tidak akan datang ke sini lagi, kalau kapal pengeruk pasir itu diusir dari wilayah kami,” teriak Didin, salah seorang warga Serang Utara dalam aksi demo tersebut.

Selain menuntut penghentian izin penambangan pasir, warga juga mengkritik moratorium yang dianggap abal-abal. Itu mengingat masih terus berlangsungnya aktivitas penambangan pasir di Teluk Banten.

Sementara itu, Ketua Forum Petani dan Nelayan, Kholid Miqdar mengatakan, aktivitas yang dilakukan sepuluh perusahaan penambang pasir di perairan Serang Utara itu diduga bermodalkan amdal bodong.

Kholid juga menuding, bila kajian amdal itu hasil copy paste dan tidak ada kajian baru terhadap lingkungan terbaru. **Baca juga: Warga Resah, Trantib Cilegon Laporkan Dua WNA ke Imigrasi.

Contoh yang disebut Kholid adalah, salah satu koperasi yang menjadi jalan masuk bagi beberapa perusahaan untuk melakukan penambangan pasir. **Baca juga: Rano Instruksikan Moratorium Penambangan Pasir di Perairan Banten.

“Koperasi itu mafia besar di Banten. Dan, ini baru rame karena Sanusi tertangkap. Semua yang dilakukan oleh koperasi itu bodong,” tegasnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email