oleh

Protes Penahanan HRS, Ratusan Massa FPI Datangi Sejumlah Polsek di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan massa anggota Front Pembela Islam (FPI) dan simpatisannya secara serentak mendatangi kantor-kantor Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, Senin (14/12/2020). Kedatangan massa FPI untuk memprotes penahanan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Seperti aksi massa FPI di Polsek Panongan, Kota Tangerang. Dalam orasinya, massa menyampaikan keberatannya atas penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Imam Besar FPI itu. Kemudian massa meminta Polres Kota Tangerang untuk menyampaikan keberatan mereka ke Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, massa FPI dan simpatisannya yang lain juga mendatangi Mapolsek di wilayahnya, seperti di Mapolsek Banjar, Kelapa Dua, Cikupa, Sepatan, Pagedangan, dan banyak lagi.

“Kami keberatan atas tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya atas penahanan guru kami sekaligus ulama kami Habib Rizieq Sihab. Sebab itu, kami meminta kepada Kapolsek Panongan untuk menyampaikan rasa keberatan kami,” kata salah satu anggota FPI saat sedang menyampaikan tuntutan di depan Mapolsek Panongan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya sudah mendatangi semua tokoh agama untuk mengimbau anggotanya agar tidak melakukan aksi yang menimbulkan kerumunan.

“Semua tokoh sudah didatangi dan diimbau agar tidak berkerumun. Kita akan ingatkan terus, dan jika melanggar protokol kesehatan akan kami bubarkan,” kata Ade Ary di Polres Kota Tangerang saat dicegat wartawan.

**Baca juga: UKPBJ Kabupaten Tangerang Umumkan Capaian Tender Tahun 2020

Untuk itu, Ade mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera menempuh mekanisme hukum jika mdmiliki perbedaan pendapat. “Negara kita negara hukum. Apabila terjadi perbedaan pendapat, silahkan menempuh mekanisme hukum. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya. (vee)

Print Friendly, PDF & Email