oleh

Protes Pagar, Warga Tangsel Blokir Jalan Raya BSD

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Puluhan warga memblokir ruas Jalan Raya BSD (Bumi Serpong Damai), di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).  Tak pelak, aksi warga sempat memicu kemacetan di ruas jalan tersebut.

Sedianya, aksi ini sebagai bentuk protes atas pemagaran kawasan terbuka hijau oleh pengembang Perumahan BSD.

Warga menuding, bila aksi pemagaran itu membuat aktivitas mereka untuk memanfaatkan lahan terbuka hijau menjadi terganggu. Karena lahan terbuka hijau tersebut menjadi sulit diakses.

Selain itu, warga juga mendatangi kantor Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman setempat, guna menyampaikan aspirasi penolakan mereka dan meminta agar pemagaran tersebut dibatalkan.

Julhan Firdaus, kordinator aksi warga mengaku cukup heran dengan langkah BSD memagar kawasan lahan terbuka hijau tersebut.

Mengingat aset lahan itu sedianya sudah diserahkan kepada pemerintah daerah pada 29 November 2013 lalu. Itu artinya, lahan terbuka hijau dimaksud adalah fasos-fasum yang sudah menjadi milik Pemkot Tangsel.

“Kita heran, kenapa BSD memagari lahan terbuka hijau itu. Karena selama ini lahan itu digunakan oleh warga Tangsel untuk berbagai aktivitas,” ujarnya Selasa (23/8/2016). **Baca juga: Dimyati Sebut Rano Sudah Tanam Pondasi Kemajuan di Banten.

Usai menggeruduk kantor kantor Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman, warga kemudian menduduki Taman Kota II di kawasan Kecamatan Setu, Kota Tangsel. **Baca juga: DPPKAD Tangsel Pastikan PT PSS Belum Terdaftar Jadi WP.

Sayangnya, hingga berita ini disusun belum didapat konfirmasi dari pihak pengembang BSD City. Namun demikian, kabar6.com masih terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi perihal merebaknya protes warga tersebut.(rani)

Print Friendly, PDF & Email