oleh

Prostitusi Online Marak Coreng Kota Ahlakul Karimah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kota Tangerang yang berjuluk Kota Ahlakul Karimah kembali tercoreng. Setelah Polda Metro Jaya menggerebek Hotel Alona di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan pada Selala (16/3/2021) lalu, karena diduga kasus prostitusi online.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus pengggerebakan hotel tersebut. Sebab kasus itu sudah ranah pidana yang ditangani oleh kepolisian.

“Nah, saya minta nanti dikawal. Karena kalau itu jadi tempat prostitusi, bisa aja kita cabut izinnya,” ujar Arief kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Arief menjelaskan, pihaknya terus mensosialisasikan larangan prostitusi di Kota Tangerang. Diketahui Kota Tangerang telah memiliki Perda nomor 8 tahun 2005 tentang larangan pelacuran.

Meski demikian, dari kasus yang sudah ada, mereka melakukannya menggunakan aplikasi online atau aplikasi michat. Seperti kata Arief, kasus di Ayodya, mereka melakukan pemesanan harian hingga kasus yang digerebek tersebut.

“Jadi kita lihat perkembangan kasus pidananya gitu. Kalo ada peran dari si hotel, kita bisa cabut izinnya,” tegasnya.

**Baca juga: Mudik Lebaran, Pemkot Tangerang Minta Masyarakat Bijak Saat Pandemi Covid-19

Pihaknya pun gencar melakukan operasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja melalui door to door melakukan pengawasan terkait aktivitas hotel tersebut.

Arief mengatakan, berdasarkan informasi dari Satpol PP para pelaku prostitusi itu hanya tamu biasa. Mereka pun akan memperketat pengawasan melalui regulasi.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email