oleh

Proses Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang Dinilai Janggal

image_pdfimage_print
Jalan Sulawesi di Sektor XIV BSD Kota Tangsel. (cep)

Kabar6-Desakan untuk membatalkan pemenang lelang proyek Tambahan Ruang Kelas (TRK) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jombang menguat. Pasalnya, proses awal lelang hingga pengumuman pemenang lelang dinilai janggal.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tangerang Raya Tatang Sago mengatakan pihaknya mengantongi bukti bahwa alamat pemenang lelang yakni PT Jasa Konstruksi Internusa terindikasi fiktif.

Alamat yang ada dalam pengumuman lelang menurut Tatang sama dengan yang Sertifikat Badan Usaha (SBU), Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) maupun berkas lain yang mencantumkan alamat domisili perusahaan.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

“Sekarang beredar foto yang menunjukan bahwa perusahaan tersebut alamatnya jelas. Pertanyaannya, itu alamat jelasnya dimana? Sesuai enggak dengan yang tertera di pengumunan pemenang lelang maupun di SBU dan SKDU perusahaannya?” ungkap Tatang menjelaskan kepada kabar6.com, Jumat (28/7/2017).

Tatang juga mempertanyakan kinerja ULP Kota Tangsel hingga bisa menetapkan perusahaan tersebut menjadi pemenang lelang. Jika sampai menang lelang, artinya Pokja ULP Kota Tangsel diduga tidak melakukan verifikasi di lapangan.**Baca Juga: Domisili Fiktif, ULP Kota Tangsel Didesak Uji Forensik

“Ayo kita cek sama-sama. Sesuai enggak itu alamatnya. Kalau enggak sesuai ya sangat wajib digugurkan. Ini kenapa malah dimenangkan. Ada apa dengan proses lelang di Kota Tangsel?” paparnya.

Berita sebelumnya, dalam LPSE Kota Tangsel diumumkan bahwa pemenang lelang proyek penambahan ruang kelas SD Negeri 2 Jombang yakni PT Jasa Konstruksi Internusa. Di pengumuman tersebut, alamat perusahaan tertera Jalan Sulawesi, Blok MD, Nomor 11, Rt009/008, Sektor XIV-6, BSD, Kota Tangsel. PT Jasa Kontruksi Internusa menang lelang dengan nilai HPS Rp11.516.633.000.**Baca Juga: Kejari Tangerang Akan Selidiki Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang

Saat tim Kabar6 melakukan penelusuran, alamat perusahaan tersebut tak jelas. Hal tersebut dipastikan oleh sekuriti di Jalan Sulawesi Sektor XIV BSD Kota Tangsel.

“Kalau di Jalan Sulawesi tidak ada nama blok MD. Bloknya hanya satu huruf seperti A atau E,” ungkap salah seorang sekuriti.**Baca Juga: Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Wajib Digugurkan

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan saat ada pengumuman pemenang lelang, pihaknya melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek lokasi kantor perusahaan pemenang lelang.

“Sepertinya tidak ada kesalahan. Karena kami cek lokasi alamat perusahaannya,” ungkap Deden.

Ditanya soal kesalahan ketik, Deden pun membantahnya. Pasalnya, alamat yang tertera dalam pengumuman pemenang lelang disesuaikan dengan SKDU, akta perusahaan maupun berkas yang mencantumkan alamat perusahaan.

“Kayaknya juga enggak mungkin. Karena alamat itu berdasarkan berkas yang terkirim ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” katanya.(az)

Print Friendly, PDF & Email