oleh

Proses Lelang Posbakum di PA Tigaraksa Disoal, Penyedia Jasa Ajukan Sanggahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Proses pengadaan penyedia jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Tahun 2023 disoal.

Pasalnya, lelang proyek senilai Rp60 juta yang diikuti sekitar 10 organisasi bantuan hukum atau OBH ini diduga tidak transparan.

Sekretaris Posbakum Advokat Indonesia Kabupaten Tangerang Pince Hariman mengatakan, pihaknya mengaku keberatan dengan adanya pengumuman panitia lelang terkait calon penyedia jasa yang lulus persyaratan administrasi.

Panitia dituding tidak transparan dalam melakukan evaluasi hasil seleksi administrasi dan kompetensi terhadap peserta lelang.

“Kami keberatan dengan sikap panitia yang tidak transparan dalam proses lelang ini. Soalnya, OBH kami sudah ajukan seluruh persyaratan yang diminta panitia, namun sampai hari ini kami tidak pernah mendapatkan informasi apapun dari Pengadilan Agama Tigaraksa. Tiba- tiba muncul pengumuman ada dua calon penyedia jasa yang dinyatakan lulus,” ungkap Pince, kepada Kabar6.com, Kamis (22/12/2022).

Dikatakan Pince, Posbakum Advokat Indonesia telah memasukkan proposal dan/atau penawaran pengadaan jasa Posbakum PA Tigaraksa pada 19, Desember 2022 lalu.

Ia memasukkan berkas sesuai dengan pesyaratan administrasi yang tertera di pengumuman dari Panitia Pengadaan Jasa Posbakum PA Tigaraksa.

“Ini yang membuat kami bingung tanpa ada memberikan secuil pun info kepada Pemohon pihak Panitia menyatakan sepihak OBH kami tidak lolos verifikasi administrasi. Malah Panitia umumkan bahwa yang lolos verifikasi administrasi hanya 2 OBH, itupun OBH yang sudah 3 tahun berturut- turut sebagai pelaksana jasa Posbakum di PA Tigaraksa,” katanya.

Lebih lanjut dikemukakan Pince, dirinya berpendapat jika hanya ingin formalitas mengenai lelang a-quo sebaiknya ditunjuk saja oleh Ketua PA Tigaraksa tanpa melalui proses lelang

Oleh karenanya, ia menyatakan sikap akan melayangkan surat sanggahan atas keputusan panitia lelang tersebut.

“Kami akan berkirim surat sanggahan perihal tersebut pada 23 Desember 2022,” tegasnya.

**Baca Juga: KAI Tangsel Segera Bentuk Posbakum Jangkau 54 Kelurahan, Ini Fungsinya

Menanggapi itu, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Sodikin menjelaskan, bahwa dirinya tak menangani masalah teknis dari proses lelang.

Dia hanya menunjuk panitia lelang dan enggan terlibat langsung dalam teknis kegiatan.

“Kalau saya ketua gak menangani teknis seperti itu, saya hanya menunjuk saja dan saya gak tahu teknisnya. Intinya saya tidak mau terlibat, karena kalau nanti ada masalah atau apa gak ada tempat pengaduan,” ujarnya.

Sodikin menambahkan, panitia yang ditunjuk untuk menangani kegiatan itu merupakan orang yang sudah terbiasa dan paham tentang proses lelang.

“Saya kan pimpinan, kalau harus bolak- balik untuk mengurus seperti itu pastinya membutuhkan waktu yang lama.
Silakan tanyakan mekanismenya sama Sekertaris, atau sama yang lain juga bisa, tinggal saya tunjuk,” tandasnya.(Rez/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email