oleh

Program PTSL, Kades Cikuya Sebut, Prioritas Khusus Untuk Warga Kurang Mampu

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Desa (Pemdes) Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang menerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Pogram PTSL 2021 ini merupakan lanjutan dari program PTSL 2020 yang sempat tertunda karena wabah covid-19.

Diketahui Desa Cikuya, mendapat PTSL 3580 pemetaan dan yang sudah teraliasisikan sebanyak 328 pada 2020 yang sudah sertifikat dari BPN untuk wilayah Desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten tangerang.

“Desa Cikuya siap melaksanakan Program PTSL di tahun 2021 melanjutkan tahun 2020 yang sempat tertunda akibat Covid-19,” ungkap Ade Safei di aula kantor Desa Cikuya, Selasa (19/1/2021).

Menurut Kadea cikuya , saat ini dari Desa sudah masuk di tahapan kedua , yaitu pendataan tanah di masing-masing RT, RW, untuk mengetahui berapa tanah yang sudah bersertifikat dan yang belum bersertifikat dengan biaya sebesar 150 ribu rupiah

**Baca juga: Harga Daging Naik, Pedagang Di Pasar Tigaraksa Untuk Sementara Tidak Jualan

Ade menjelaskan bahwa program PTSL ini akan diprioritaskan untuk warga yang kurang mampu dan di khususkan untuk warga di Desa Cikuya yang belum memiliki sertifikat tanah.

“Intinya satu bidang tanah harus cukup dengan biaya Rp150 ribu,” tidak boleh lebih,” tandas Ade.(Han)

Print Friendly, PDF & Email