oleh

Produksi PT. Ruhuey Indonabati Disebar ke Jakarta

image_pdfimage_print
Sidak BPOM Banten.(tia)

Kabar6-Manajer pelaksana PT. Ruhuey Indonabati, Karkam mengaku pabrik makanan beku ilegal untuk vegetarian tersebut telah berdiri selama enam tahun.

“Pabrik ini sudah ada sekitar enam tahun. Produk juga enggak sampai ekspor, cuma ke daerah Jakarta. Untuk rumah-rumah aja,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/3/2017).

Menurutnya, sang pemilik pabrik yang tidak memiliki izin edar tersebut juga jarang berkunjung ke pabriknya.**Baca juga:Awal 2018 Runway III Mulai Dibangun.

“Ya, tinggalnya tidak disini. Saya enggak tahu namanya siapa,” imbuhnya.**Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Makanan Beku Ilegal di Tangerang.

Sementara itu, Opik (35), pemilik warung kopi di depan pabrik di Jalan KH Mutaqin RT 004/002 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk Kota Tangerang mengaku bahwa pabrik tersebut sudah berdiri lebih dari sepuluh tahun.**Baca juga: Ketua KJPP Dikerubutin Warga Rawa Burung.

“Saya sudah sepuluh tahun jualan disini, sebelum saya ada disini pabrik ini sudah ada. Tapi, saya enggak tau kalau ternyata pabrik ini ilegal, karena tidak pernah dipasarkan di wilayah sini,” pungkasnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email