oleh

Prihatin Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, Adde Rosi : Momentum Sahkan RUU Pemasyarakatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa turut prihatin atas peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang mengakibatkan 41 orang meninggal dunia. Politisi Partai Golkar ini berharap, musibah tersebut menjadi momentum untuk segera disahkannya RUU Pemasyarakatan.

“Pertama, ini tragedi dan musibah yang menyayat hati dan memprihatinkan bagi kita semua. Saya sampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban,” ujar Ketua Korbid Kesra PP KPPG DPP Partai Golkar dalam keterangan, Kamis (9/9/2021).

Adde Rosi meminta kepada kepolisian agar mengusut tuntas dan melakukan investigasi menyeluruh penyebab peristiwa kebakaran yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan korban luka.

“Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar lakukan langkah-langkah cepat dan terukur untuk memastikan evakuasi dan penanganan terbaik bagi korban luka serta pemulihan keluarga korban,” katanya.

Meski demikian, Adde Rosi juga berharap musibah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini menjadi momentum untuk segera disahkan RUU Pemasyarakatan. Tujuannya agar isu-isu terkait over kapasitas, sarana di Lapas dan berbagai persoalan lainnya dapat teratasi dengan baik.

“RUU ini pada periode lalu, tinggal pengesahannya saja. Kini RUU Pemasyarakatan pun masuk Prolegnas. Kami harapkan Komisi III DPR RI dan Pemerintah segera duduk bersama untuk membahas kembali RUU ini, demi perbaikan Lapas di masa mendatang. Karena ini persoalan kemanusiaan dan jadi persoalan bersama, tidak bisa ditunda terlalu lama,” tegas Anggota Baleg DPR RI.

**Baca juga: 40 Napi Narkoba Tewas di Lapas Klas I Tangerang, Pemerintah Didesak Terapkan Perber

Sebagaimana diketahui, kasus kebakaran Lapas bukan kali ini terjadi di Indonesia. Kebakaran di Lapas Tangerang memperpanjang deretan kasus kebakaran yang pernah terjadi sebelumnya. Tahun 2020 saja tercatat sejumlah kasus kebakaran, pertama, kerusuhan dan kebakaran di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Kedua, Lapas Purwokerto terbakar. Ketiga, kerusuhan dan kebakaran Lapas Kabanjahe, Sumatera Utara.

Oleh karenanya, Adde Rosi menekankan perlunya formulasi strategi mitigasi agar musibah berat seperti Kebakaran di Lapas Tangerang ini tidak terjadi lagi. “Kita ingin tekankan adanya evaluasi dan formulasi strategi mitigasi agar tidak terulang kembali. Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas lapas juga harus menjadi atensi khusus untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan, kesehatan, dan keselamatan,” tutup Adde Rosi istri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email