oleh

Pria Yang Diduga Bawa Kabur Bocah di Solear, Kini Dititip di Polsek Cisoka

image_pdfimage_print

Kabar6-NRL (27) pria asal Kampung Patambran Desa Semplak Barat Kabupaten Bogor yang diduga membawa kabur SPN (13) bocah dibawah umur asal Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, kini dititipkan di tahanan Polsek Cisoka, meskipun proses penanganannya sudah di limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten AKP Nur Rokhman bahwa proses penanganannya sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Tangerang.

“Perkara yang anak di bawah umur itu sudah kita limpahkan ke PPA Polresta Tangerang, tetapi tahanannya dititip di Polsek Cisoka,” ungkap Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman kepada kabar6.com pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Diketahui pria yang berinisial NRL (27) itu mengaku sebagai Pengemudi Ojek Online (Ojol) dan membawa pergi gadis belia asal Kecamatan Solear itu pada 6 April 2021 lalu.

Diberitakan sebelumnya, menurut Informasi yang dihimpun kabar6.com, melalui SY (47) yang merupakan tetangga korban yang melihat SPN Bocah yang masih di bawah umur itu pergi meninggalkan rumah bersama pemuda asal Bogor itu, pergi pada hari Selasa 6 April 2021 Sekira Pukul 10.00 WIB.

**Baca juga: Ratusan Bacalon Kades Dari 13 kecamatan Dinyatakan Sehat Hasil MCU

“Saya lihat SPN itu dijemput pada hari Selasa pagi,” ucap SY saat ditanya kabar6.com di kantor Polsek Cisoka, Kamis (8/4/2021).

Karena tak kunjung pulang, lanjut SY, pihak keluarga SPN melaporkan hal ini ke Mapolsek Cisoka.(Han)

Print Friendly, PDF & Email