oleh

Pria Asal Austria Didenda Rp1,7 Juta Karena Kentut di Depan Polisi Malaysia

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria asal Austria yang tidak diungkap identitasnya, didenda sebesar sekira Rp1,7 juta karena kentut di depan polisi Malaysia. Namun pria itu mengatakan, ia layak mendapatkan keringanan hukuman karena kentut adalah kebebasan berekspresi.

Sebenarnya, melansir Yahoonews, peristiwa itu terjadi pada 5 Juni 2020 lalu, namun proses hukum masih terus berjalan sampai hari ini lantaran pria tersebut memiliki argumen tersendiri mengapa ia kentut sembarangan. Dikatakan, perutnya kembung sehingga mau tak mau ia harus buang angin.

Pria itu menilai, kentut merupakan proses biologis dan alami yang dilakukan oleh setiap orang. Ia pun mengklaim, angin kentut harus dilihat sebagai hak yang menjadi bagian kebebasan berekspresi, termasuk jika ia melakukannya dengan sengaja.

Dalam proses persidangan, pengadilan administratif negara Malaysia mencatat bahwa kebebasan berekspresi memang tidak terbatas pada komunikasi dan dapat mengambil bentuk lain, seperti suara. Namun mereka menyebut bahwa suara atau komunikasi harus memiliki maksud yang komunikatif. Itu berbeda dengan kentut yang dilakukan pria Austria tadi.

Pengadilan pun memutuskan bahwa kentut adalah bentuk ekspresi yang melampaui batas kesopanan. Pengadilan menyebut tindakan pria itu konyol akan tetapi memberikan keringanan hukuman denda dari semula sekira Rp8,5 juta menjadi sekira Rp1,7 juta.

Hal ini karena kesalahan yang diperbuat bukanlah pelanggaran berat dan itu merupakan pelanggaran pertamanya. ** Baca juga: Sebuah Hotel di India Patok Harga Ratusan Ribu Hanya untuk Dua Telur Rebus

Sebelum insiden kentut, pria itu didakwa berperilaku provokatif dan tidak kooperatif selama bertemu dengan polisi. Ia berdiri dari bangku taman, menatap polisi dan mengentuti polisi tadi ketika ditanya mengenai identitasnya.

Buang angin memang bentuk ekspresi, tapi juga harus ada etikanya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email