oleh

Preman Aniaya Tukang Parkir Ditangkap Polsekta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang penganiaya tukang parkir berhasil diamankan Resmob Polsek Tangerang pada Rabu (8/8/2018) lalu. Pelaku bernama Kinoy (42) ditangkap di depan Univ UMT Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang.

“Tersangka yang bekerja serabutan menganiaya tukang parkir bernama Bambang (37) karena tak suka korban menjadi tukang parkir di TKP,” Ujar Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Sumano, saat gelar press release di Polsek Tangerang, Kamis (16/8/2018).

Awal mulanya pada saat korban sedang nongkrong dialun alun Kota Tangerang bersama temannya, tiba-tiba datang pelaku bersama empat orang temannya

Lalu diduga pelaku langsung menghampiri dan menarik baju korban sehingga terjatuh dan pelaku langsung membacok korban kearah leher belakang sebelah kanan dengan sebilah golok yang sudah dibawanya.

“Tak berhenti disitu, pelaku juga memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan mangkok soto,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya saksi menolong korban dan membawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan pertolongan medis. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek bekas bacok dibagian leher belakang sebelah kanan.**Baca juga: Ngopi Yuk, di Balai Coffee Aja.

Akibat ulahnya tersangka dikenakan pasal 170 sub 351 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana selama sembilan tahun penjara.(Res)

Print Friendly, PDF & Email