oleh

Praktek Pungli, Polisi Periksa 7 Jukir RSU Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjun menyelediki soal pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) setempat. Upaya itu dilakukan menyusul adanya seorang warga pasien mengadu langsung ke Walikota Airin Rachmi Diany hingga ramai di media massa.

“Semalam sudah ada tujuh orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho di kantornya, Jumat (29/6/2018).

Menurutnya, berdasarkan keterangan juru parkir atau jukir dari Ikatan Pemuda Pamulang Barat (IPPB) sudah mendapatkan restu dari RSU Kota Tangsel. Ada perjanjian tertulis dalam mengutip uang parkir tidak diperbolehkan mematok nilainya.

Alexander jelaskan, sejak beberapa bulan ini memang sedang tidak ada operator resmi yang ditunjuk untuk mengelola lahan parkir di RSU Kota Tangsel. Oleh karenanya dimanfaatkan oleh IPPB dengan dalil kearifan lokal.

“Kami masih terus bergerak melakukan penyelidikan terkait adanya pungli,” jelasnya. Ia juga berharap Pemerintah Kota Tangsel segera menunjuk secara resmi operator yang baru.

Alexander khawatir jika berlarut lama kosong akan memicu konflik antar kelompok masyarakat.**Baca Juga: TRUTH: 80 Persen Kelurahan di Tangsel Tak Informasikan Waktu Pelayanan.

“Wajar karena di situ ada gula, maka akan ada banyak semut. Karena di situ ada suatu pendapatan,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email