oleh

PR 4 Kasus Polres Tangsel, Kompolnas: Pokoknya Harus Ditidaklanjuti

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejak sebulan terakhir ini ada empat kasus kriminalitas di wilayah hukum Resort Tangerang Selatan (Tangsel) belum terungkap. Empat kasus yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi polisi itu menonjol karena viral di berbagai media sosial.

“Pada pokoknya semua laporan pidana harus ditindaklanjuti,” kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (22/9/2022).

Catatan empat kasus yang sempat viral di antaranya warga negara asing yang mehipnotis pegawai toko di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 29 Agustus 2022, pura-pura tukar uang. Pelaku menilep uang kasir senilai Rp 5,3 juta.

Kasus kedua pecah kaca di Ruko Pamulang Permai pada Jum’at, 2 September 2022. Pelaku menggasak uang tunai dalam kantong kresek sekitar Rp 374 juta.

Kemudian kasus pencabulan bocah di Cipayung, Kecamatan Ciputat, pada Minggu, 11 September 2022 lalu. Keempat, perampokan toko emas di ITC BSD, Serpong, pada Jum’at, 16 September 2022.

**Baca juga: Perampok Toko Emas di ITC BSD Masih Bebas Berkeliaran

“Dan diharapkan penyidik melakukan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation (penyelidikan atau penyelidikan yang dilakukan secara ilmiah) untuk segera dapat mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayahnya,” ujar Indri.

Hingga berita ini diturunkan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primandana Putra tidak merespon upaya kabar6.com terkait upaya penyelidikan kasus yang baru saja terjadi di pusat perbelanjaan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email