oleh

PPP Tolak Penyertaan Modal Rp15 Miliar ke PDAM Tirta Multatuli

image_pdfimage_print

Kabar6-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak penyertaan modal sebesar Rp15 miliar ke PDAM Tirta Multatuli dalam Rancangan APBD Lebak Tahun Anggaran 2020.

“Kami minta pemerintah daerah melakukan kajian terlebih dahulu dan disesuaikan dengan kebutuhan yang lain,” kata Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, Musa Weliansyah kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).

Kajian terhadap penyertaan modal penting dilakukan pemerintah mengingat hal itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

“Ini kan bicaranya dari hulu ke hilir, pemasangan instalasi dan sebagainya. Sementara debit air yang tersedia sangat minim, jadi percuma melakukan perluasan jaringan jika debit air tidak ada,” sebut Musa.

Musa mengumpamakan, jika kapasitas debit air hanya mampu untuk 10 ribu pelanggan sebaiknya tidak perlu dilakukan pemasangan melebihi kapasitas.

“Contoh di Malingping hampir beberapa PDAM tidak berfungsi, saya kira di Rangkasbitung sama, kita kekurangan air bersih. Coba jangan hanya fokus pada pemasangan instalasi air bersih sementara debit tidak ada, yang dirugikan tetap masyarakat dan uang negara,” papar Musa.

PPP juga menolak suntikan modal sebesar Rp1,5 miliar ke PD Lebak Niaga, PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebesar Rp1,5 miliar dan PD BPR-LPK Warunggunung sebesar Rp3,1 miliar.

**Baca juga: 14 Hari Operasi Zebra Kalimaya Jaring 4000 Kendaraan di Lebak.

“Ke BPR Warunggunung kan hanya untuk membangun gedung dan penyertaan modal,” ujarnya.

Tidak tepat menurut Musa, di tengah pembahasan defisit APBD 2020 sebesar Rp150 miliar, terdapat penyertaan modal.

“Kita kan enggak tahu berapa yang dihasilkan dari usaha perkreditan rakyat Warunggunung termasuk PT LKM. Selama enggak jelas, saya kira penyertaan modal harus dikaji ulang oleh pemerintah daerah,” tandas dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email