oleh

PPKM Kota Tangerang Diperpanjang, Arief Minta Masyarakat Tetap Waspada

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali sampai 18 Oktober 2021. Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan kebijakan pemerintah pusat harus diikuti. Arief terus mendorong agar kegiatan sosial masyarakat aman meskipun PPKM saat ini terdapat sejumlah pelonggaran. Kasus Covid-19 di Kota Tangerang masih ada, namun masih dalam kondisi terkendali.

“Jadi semangat kebijakan PPKM yang baru saya pikir tetap harus disikapi dengan kewaspadaan, walaupun masyarakat kayanya cenderung sudah bosen banget nih. Tapi kan ini realita. Jadi kita jangan lengah, tetap pakai masker dan lain sebagainya,” ujar Arief saat dimintai keterangan oleh wartawan, Selasa (5/10/2021).

Perpanjang PPKM tersebut selama dua pekan dengan berakhir pada 18 Oktober mendatang. Kata Arief, saat ini Kota Tangerang masih berada di level 3. Namun terjadi pelonggaran seperti mal sudah dibuka dan tempat olahraga sudah boleh beroperasi.

**Baca juga: Wawako Sachrudin Apresiasi SKPP Bawaslu di Kota Tangerang

Arief menjelaskan, meski terjadi pelonggaran namun pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM tersebut terus dijalankan. Satuan Polisi Pamong Praja akan terus mengawasi sehingga masyarakat terus disiplin protokol kesehatan.

“Pasti, kita kan ada teman-teman Satpol PP yang monitoring. Mereka sudah monitoring makanya ya, mudah-mudahan semua tetap disiplin,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email