oleh

PPKM Jawa – Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa – Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Keputusan itu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Didapat penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lewat siaran pers yang disiarkan langsung di kanal youtube, Senin (9/8/2021) malam.

Asumsi tersebut melihat dari puncak peningkatan kasus pada 15 Juli kemarin. Menurutnya, momentum yang sudah baik ini harus terus dijaga.

Luhut pastikan selanjutnya ketentuan perrpanjangab PPKM level 4 ini detailnya akan diatur dalam instruksi menteri dalam negeri. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan.

**Baca juga: Kuota Vaksinasi Covid-19 Khusus Pelajar di Tangsel 130.947 Orang

“Penurunan kasus dan perawatan rumah sakit di seluruh wilayah aglomerasi Jawa-Bali. Kecuali masih ada masalah di wilayah Malang Raya, dan juga Bali,” ujar Luhut.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah akan segera melakukan intervensi pada dua wilayah tersebut. Tujuannya untuk menurunkan laju penambahan kasus.(yud)

Print Friendly, PDF & Email