oleh

PPKM Darurat, Restoran Siap Saji di Alam Sutera Ditegur

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegur salah satu restoran siap saji pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Semua industri kuliner hanya boleh melayani pesan antar atau take away.

“Sudah saya instruksikan copot spanduknya,” katanya saat menghubungi kabar6.com, Sabtu (3/6/2021).

Bisnis kuliner di Flavor Blis Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara itu memasang spanduk siap melayani pelanggan makan di tempat maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.

“Kursi-kursinya juga sudah ditumpuk ke atas meja,” terang Benyamin. Ia menegaskan berupaya konsisten dalam menegakan aturan PPKM Darurat.

**Baca juga: Pusat Belanja Tutup, Hanya Restoran dan Toko Obat yang Boleh Buka

Benyamin harapkan pengaturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat sudah bisa diketahui oleh para pemangku kepentingan.

“Pemkot bersama jajaran TNI dan Polri akan terus mengawal dipatuhi nya aturan-aturan tersebut demi kepentingan bersama seluruh masyarakat Tangsel,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email