oleh

PPK Minta KPPS Cermat dan Teliti Mengisi Formulir

image_pdfimage_print

Kabar6-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diminta cermat dan teliti mengisi Formulir model C dan C1 (berita acara dan catatan hasil penghitungan suara di TPS) pada Pemilu 2019.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Juli mengatakan, peran KPPS sangat penting dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

“Maka dari itu KPPS harus cermat dan teliti mengisi semua formulir yang ada di TPS. Ya, mulai dari C, C1 sampai C7 karena kalau tidak teliti kemudian salah satu angka saja mengisi kemudian digugat bisa menyebabkan PSU,” kata Juli di Rangkasbitung, Jumat (12/4/2019).

Secara keseluruhan, PPK telah memberikan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara kepada KPPS agar setiap KPPS yang bertugas di TPS memahami tugasnya.

Juli menuturkan, masih ada KPPS yang belum mengetahui mengenai tata cara pencoblosan, surat suara sah dan tidak sah, serta berapa jumlah saksi yang ada di TPS.

“Untuk saksi itu 44 orang terdiri dari 26 saksi DPD, 16 saksi parpol dan 2 saksi capres. Tidak ada saksi caleg ya karena sudah masuk ke Parpol,” ujarnya.

Dalam bimtek kepada KPPS sambung Juli, KPPS diberikan pemahaman rinci mengenai tugas masing-masing KPPS.

“Apa saja tugas KPPS 1, KPPS 2 dan seterusnya. Kemudian tata cara pencoblosan, cara menghitung dan mencatat surat suara ke dalam plano, pengunguman dan penyampain hasil penghitungan suara, dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara ulang,” beber Juli.

Pihaknya berharap, dengan bimtek yang telah diberikan, KPPS bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan lancar.**Baca juga: Dipanggil Bawaslu, Begini Kata Kadinsos Tangsel.

“Kami harap kawan-kawan KPPS dapat bertugas dengan teliti, cermat dan sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email