1

PPDB Lemot, DPRD Banten: Teknologi Canggih SDM Gaptek

Wakil Ketua DPRD Prov. Banten, Adde Rosi Khoerunnisa‎.(foto:cep)

Kabar6-Ribuan orangtua wali murid di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten gusar karena Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tidak bisa diakses dengan mudah. Fakta ini mengindikasikan bahwa pengalihan status kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas sederajat belum sesuai harapan semua pihak.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Adde Rosi Khoerunnisa‎, mengatakan sejatinya PPDB dirancang untuk menghindari terjadinya pungutan liar ataupun bentuk penyimpangan lainnya. Padahal pengalihan status pengelolaan kewenangan antara provinsi dengan kabupaten/kota sudah diatur dalam regulasi.

“Apa mau dikata teknologinya IT belum memadai. Mungkin tidak sebanding juga dengan SDM-nya yang belum mumpuni,”‎ katanya ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (7/6/2017).

Ia mengklaim, dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait PPDB yang susah diakses orangtua wali murid. Kedepannya masalah ini menjadi perhatian kalangan legislatif.

Program PPDB yang didukung alokasi anggaran memadai, terang Rosi, harus dapat dimaksimalkan dengan baik. Biar anggaran kas daerah tidak mubazir.

“Kita berharap hal yang baik ini tapi tidak didukung oleh SDM yang berkualitas. Jadi mubazir,” ujar politisi asal Partai Golkar itu.

Rosi menambahkan, secepatnya akan mengajukan Pansus Penatausahaan Aset. Hal ini dibutuhkan ‎sebelum lebih jauh pembiayaan pendidikan dibiayai oleh APBD Provinsi Banten,”

“Saya berharap delapan pemerintah daerah kabupaten/kota dapat mengamini aset-aset daerah yang mempunyai surat atau belum bertuan,” tambahnya.(cep)