oleh

PPDB 2019, Andika Hazrumy : Ada Kecurangan Lapor Langsung ke Medsos

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mendorong masyarakat menggunakan media sosial tempat melapor langsung jika ada indikasi kecurangan atau dirugikan dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

“Laporkan, bisa lewat IG (Instagram), Twitter atau Facebook,” ungkap Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat meninjau PPDB di SMA Negeri 2 Tangsel, Kecamatan Setu, kemarin.

Menurutnya, laporan lewat akun media sosial di atas tentu resmi miliknya atau Pemerintah Provinsi Banten disertai dengan bukti dan fakta yang valid. Andika juga mendorong agar publik melapor ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

“Laporan harus pakai bukti. Biar lebih mudah ditindaklanjuti dan sekaligus penindakan,” pesan Andika.

**Baca Juga:Saat Andika Hazrumy dengar Keluhan Soal Zonasi PPDB di Tangsel.

Ia berjanji tak akan mentoleransi bagi para oknum yang terlibat kecurangan dalam proses PPDB 2019 ini. Kasusnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

“Kalau itu sudah masuk ranah hukum, konsekuensinya kita bawa ke hukum,” tegas Andika. “Jadi jangan takut melaporkan,” ujarnya.(yud).

Print Friendly, PDF & Email