oleh

Posko Pelaporan Surat Rusak dan Hilang untuk Korban Banjir Kota Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Serkot akan membuka posko khusus pembuatan laporan surat berharga yang hilang maupun rusak, untuk korban banjir di Kota Serang, Banten.

Posko itu akan mulai dibuka besok, Jumat, 11 Maret 2022, di Mapolres Serkot. Di isi oleh berbagai instansi, untuk mengurus segala kerusakan surat-surat penting.

“Bekerja sama dengan Dukcapil Kota Serang, Disdik Kota Serang, Kantor Agama dan Kantor Agraria, membuka posko laporan kehilangan, kerusakan berkas, surat, ijazah, sertifikat dan lain-lain,” kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dikantornya, Kamis (10/03/2022).

Perlu diketahui banjir di Kota Serang yang terjadi hari Selasa, 01 Maret 2022 merendam sekitar 2.413 rumah dan menyebabkan 3.500 warga mengungsi.

Banjir yang merendam 16 desa itu disebabkan banyak hal, seperti hujan yang turun sejak tanggal 28 Februari malam hingga 01 Maret 2022 yang menyebabkan Bendungan Sindangheula meluap dan membuang air sebanyak 2 juta meter kubik.

Air itu mengalir ke Sungai Cibanten yang melewati pusat kota, perkampungan warga dan hulunya ada di pantai Karangantu, Kasemen, Kota Serang, Banten. Bahkan banjir juga merendam Masjid Agung Banten, makam Sultan Banten, benteng dan keraton Kesultanan Banten.

Perlu diketahui bahwa, Bendungan Sindangheula baru satu tahun diresmikan Presiden Jokowi, tepatnya 04 Maret 2021. Saat itu, Jokowi mengklaim bendungan mampu menanggulangi banjir dan menyediakan air bersih di Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Posko akan dibuka setiap hari selama dua pekan kedepan, atau hingga Jumat, 25 Maret 2022. Laporan surat kehilangan atau kerusakan akan diproses cepat oleh personil Polres Serkot.

**Baca juga: Polisi Ungkap 7 Identitas Penyelundup 23 kilogram Sabu di Pandeglang

**Cek Youtube:  Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

AKBP Hutapea mengaku jika warga masih membutuhkan surat kehilangan, maka posko khusus korban banjir akan diperpanjang.

“Kita buka dua minggu. Apabila masih banyak yang laporan akan kita perpanjang,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email