oleh

Positif Covid-19 Terendah, Camat Benda Imbau Masyarakat Tetap Gunakan Layanan Online

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang mengkonfirmasi sebanyak 23 kelurahan dari total 104 kelurahan di Kota Tangerang tercatat sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

“Pemetaan sudah dilakukan oleh Dinkes secara berkala, dan hasilnya per tanggal 21 Juni 2021 sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah. Sisanya tiga kecamatan masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Buceu Gartina dalam keterangan, Rabu (23/6/2021).

Buceu menjelaskan, kasus positif Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang sedangkan Kecamatan Benda memiliki kasus positif Covid-19 paling sedikit dengan 14 kasus aktif.

“Untuk total kasus positif Covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus,” katanya.

Terpisah, Camat Benda Achmad Suhaely mengatakan, mengingat semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang maka dipandang perlu melakukan pencegahan – pencegahan. Salah satunya langkah mengantisipasi adanya kerumunan warga dan mengurangi aktivitas warga keluar rumah.

“Maka kami mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Benda agar pelayanan Dokumen Kependudukan dan BPJS Kesehatan, bisa dilakukan dari rumah dengan komunikasi layanan WhatsApp yang sudah tersedia (081398625329),” katanya.

“Agar masyarakat bisa tetap tinggal dirumah untuk melakukan pelayanan secara online, kami siap dan tetap akan melayani masyarakat dengan baik,” tambahnya.

**Baca juga: Pasar Babakan Kota Tangerang Bakal Dieksekusi, Pengelola Lakukan Upaya Hukum

Suhaely menegaskan, pelayanan secara online tersebut sebelumnya sudah berjalan. Namun, dalam kondisi Covid-19 yang kian meningkat saat ini masyarakat diminta mengikuti pelayanan secara online agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Sebelumnya juga sudah berjalan online, hanya untuk sekarang lebih diimbau lagi ke masyarakat,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email