oleh

Pos Penyekatan GT Cikupa Berhentikan Truk Pengangkut Sepeda Motor, 10 Penumpang di Swab

image_pdfimage_print

Kabar6 – Petugas Pos Sekat Ditlantas Polda Metro Jaya yang ditempatkan di Pos Penyekatan Gerbang Tol (GT) Cikupa memberhentikan truk pengangkut sepeda motor yang melintas di Gerbang Tol Cikupa, Jumat (7/5/2021) malam. Truk itu diberhentikan lantaran kedapatan mengangkut 10 orang penumpang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro bersama pejabat korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksa Kabagops, Kombes Pol Juni Kasubditwal PJR, Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo Kasubdit SIM, Kombes Pol Rudi Dirlantas polda Banten, yang turut terjun melakukan penghentian kendaraan truk itu mengatakan, diketahuinya truk itu mengangkut 10 orang penumpang setelah petugas melakukan pemeriksaan kendaraan.

“Semua kendaraan memang tidak luput dari pemeriksaan. Kendaraan truk ini juga sama, saat diperiksa diketemukan ternyata ada 10 orang penumpang di sela-sela beberapa sepeda motor yang diangkut,” kata Wahyu.

Petugas pun kemudian meminta 10 orang penumpang itu untuk turun. Kemudian, petugas memeriksa surat-surat kendaraan serta memeriksa identitas sopir dan 10 penumpang.

“Sopir truk diberi tindakan sanksi penilangan dengan Pasal 303 juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” terang Wahyu.

Wahyu melanjutkan, 10 orang penumpang pelanggar aturan larangan mudik kemudian dilakukan pendataan. Selain itu, sopir dan 10 orang penumpang juga kemudian menjakani swab antigen dengan hasil semua negatif atau non-reaktif.

Dikatakan Wahyu, petugas kemudian memberikan masker kepada sopir dan 10 orang penumpang seraya memberikan edukasi dan imbauan agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Setelah itu, lanjut Wahyu, petugas memberikan pelayanan kendaraan terhadap penumpang untuk melanjutkan perjalanan ke arah Serang.

**Baca juga: Cek Harga Pasar, Bupati Tangerang Temukan Kenaikan Harga Daging

“Setelah sopir dan 10 penumpang dipastikan negatif, maka 10 orang penumpang diperbolehkan pulang menggunakan moda transportasi yang dicarikan oleh petugas,” tandas Wahyu.

Hal tersebut, sesuai arahan Kakorlantas Polri, agar layani masyarakat yang telah di SWAB antigen dan memang pulang kerja secara humanis dan pastikan yang bersangkutan sampai serang dan kondisi sehat dan selamat.(vee)

Print Friendly, PDF & Email