oleh

Porsche Milik Makelar Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Disita Kejagung

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung menyita satu unit sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari SMR, istri tersangka EH yang menjadi makelar kasus korupsi tower BTS  Kominfo.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Agung telah melakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari SMR selaku istri dari tersangka NPWH alias EH,”ujar Dr.Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, Jumat (1/12/2023).

**Baca Juga: Jaksa Harus Terapkan Delik Pencucian Uang Kasus Korupsi BTS Kominfo

Ketut menjelaskan, adapun mobil tersebut dibeli tersangka  EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil “Porsche” Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang diatasnamakan PT LTD.

“Penyitaan tersebut memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari tersangka GMS dalam bentuk USD, kemudian uang USD tersebut ditukar di Money Changer untuk membeli mobil Porsche milik  EH.

Aset yang dilakukan penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.(red)

Print Friendly, PDF & Email