Â
Padahal pada Agustus 2014 lalu, Camat Cipondoh, Maryono, menyebut bila dalam waktu satu tahun, pengelola pool alat berat dimaksud sudah harus meninggalkan lokasi. ** Baca juga: Pool Alat Berat di Cipondoh Ditenggat 1 Tahun
Â
Faktanya, sampai saat ini pool alat berat dimaksud masih terlihat bercokol di sepanjang ruas Jalan Hasyim Ashari.
Â
Kepala Dinas Bangunan, Dedi Suhada, yang dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (6/8/2015) mengatakan, bila pihaknya belum mengetahui adanya rencana penertiban pool alat berat dimaksud.
Â
“Wah, saya belum mengetahui rencana itu, karena saya baru dipindahkan ke sini oleh Walikota,” ujar Dedi Suhada.
Â
Sayangnya, baik Camat Cipondoh maupun Kepala Satpol PP, Mumung Nurwana, juga belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
Â
Sedianya, sebanyak 16 pool alat berat di sepanjang Jalan KH Hasyim Ashari tersebut pernah disegel oleh Pemkot Tangerang pada Mei 2013 lalu.
Â
Penyegelan dilakukan menyusul keberadaan belasan pool alat berat dimaksud berdiri dan beroperasi tanpa dilengkapi izin gangguan dan Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP). ** Baca juga: Kasus Dewan Nyabu, FAN-KT Geruduk Pemkot Tangerang
Â
Namun seiring berjalannya waktu, sejumlah pool alat berat itu pun bermunculan kembali.(arsa)