oleh

Polusi dan Bising, Bengkel Furniture di Rengas Dikeluhkan Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Operasional bengkel furniture di Jalan Gelatik Atas RT 09 RW 10 Nomor 13, Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, dikeluhkan warga sekitar. Bengkel yang beroperasi di tengah pemukiman penduduk sejak Mei 2020 lalu itu juga disebut tak mengantongi izin resmi operasional.

“Polusi udara dan suara bising. Sudah kami laporkan ke RT RW kemudian naik ke kecamatan. Sampai di kecamatan kami malah disuruh berdamai,” kata Shinta Darmawanti, warga sekitar kepada kabar6.com, Rabu (13/1/2021).

Terdengar suara mesin kayu terdengar dari samping kediamannya. Shinta yang baru saja menjalani proses bersalin merasa operasional bengkel furniture tak mengenal waktu.

Warga sekitar, menurutnya, merasa laporan keluhan di tingkat kecamatan tidak menemukan solusi. Laporan akhirnya ditembuskan kepada wali kota Tangsel.

“Dan akhirnya pada tanggal 20 Oktober 2020 disegel oleh pihak Satpol PP Tangsel,” terang Shinta.

Namun kemudian selang dua pekan kemudian tiba-tiva bengkel terebut aktif kembali sepanjang hari. “Saya punya bayi. Mana bau kayak cairan kimia, debu kayu sama bising udah ngeganggu banget,” keluhnya.

Ia mengaku warga mendapat informasi dari Satpol PP dan diklaim bilang ada ijin dari pusat. Lalu warga datangi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

**Baca juga: Dampak Pandemi Covid, Kemiskinan di Tangerang Terendah Kedua

“Untuk menanyakan perijinan. Tapi ternyata gak ada ijin terbit atas nama lokasi tersebut,” ujar Shinta.

Saat didatangi pintu bengke furniture tertutup rapat. Seorang pria mengaku bahwa pemiliknya tidak berada di tempat. “Enggak tau,” singkatnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email