oleh

Polsek Tigaraksa Ringkus Satu dari Tiga Pelaku Curanmor Asal Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Tigaraksa meringkus seorang pria berinisial A asal Kabupaten Lebak setelah mencuri kendaraan motor (curanmor) di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, peristiwa berawal saat A dan dua rekannya mencuri motor. Saat motor dihidupkan, pemilik motor terbangun dan langsung mengejar para tersangka.

“Karena motor korban menggunakan knalpot racing, suara bising membangunkan korban,” terang Ade di Mapolsek Tigaraksa, Senin (28/12/2020).

**Baca juga: Polresta Tangerang Resmikan Taman Kresna dan Program Ketahanan Pangan

Korban mengetahui pelaku berjumlah 3 orang. Gagal mengejar, korban langsung membuat laporan kepolisian. Polisi langsung melakukan pengejaran hingga ke kediaman tersangka A di daerah Lebak. “Tersangka A ditangkap, sedangkan dua tersangka lain berhasil lolos,” ujar Ade Ary.

Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan 2 unit motor lain yang teridentifikasi hasil kejahatan. Pelaku A pun dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. “Karena selain ikut aksi mencuri, tersangka A juga berperan sebagai penadah,” tandas Ade. (vee)

Print Friendly, PDF & Email