oleh

Polsek Teluk Naga Ringkus Wanita Bandar Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, meringkus seorang wanita yang merupakan bandar sabu.

Dari tangan wanita yang belakangan diketahui bernama Siar Binti Mamat ini, polisi menyita barang bukti sabu siap edar seberat 8,48 Gram.

Kapolsek Teluk Naga, AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, Siar ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi (OCK) yang digelar pihaknya pada Sabtu (7/9/) malam.

“Tersangka merupakan target kami. Dia kami ringkus saat OCK di kawasan Desa Bojong Renget, Kecamatan Teluk Naga. Dan, saat penggeledahan di rumahnya, kami temukan barang bukti sabu,” ujar Endang, Senin (9/9/2013).

Sementara, Siar sendiri saat diperiksa polisi mengaku baru pertama kali menjual sabu. Barang haram itu didapatnya dari seorang pria diwilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

“Ini baru pertama kalinya. Dan, saya cuma disuruh menjualkan saja,” ujar Siar yang mengaku terpaksa melakukan perbuatan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, Siar terancam dijerat pasal 114 Subsider 112 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.(Ali)

Print Friendly, PDF & Email