oleh

Polsek Serpong Tangkap Pelaku Penipuan Mobil

image_pdfimage_print
Terduga pelaku penipuan mobil.(cep)

Kabar6-Polsek Serpong mengamankan seorang pelaku penipuan mobil. Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari korban.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, kasus penipuan itu berawal dari laporan korban, Rahmat Sukendar (47) warga Kampung Setu, Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Korban melakukan transaksi pembelian mobil merk Grand Vitara dan Hyundai dengan pelaku Suwardi (41), warga Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong.

Korban melakukan pembayaran senilai Rp150 juta di kediaman pelaku. Saat itu, pelaku berjanji menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada 15 Februari 2015, beserta mobil Hyundai.

“Akan tetapi, hingga kini BPKB dan mobil Hyundai belum juga diserahkan pelaku. Korban mengalami kerugian Rp230 juta,” ungkap Mansuri menjelaskan, Senin (26/9/2016).**Baca juga: Plus Minus Konsumsi Air Lemon Tiap Pagi.

Kemudian Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong. Berdasarkan Laporan Polisi no LP/609/K/XII/2015/ SEK.SRP kasus/Pasal 378 jo 372 KUHP
Tim Opsnal Init 1 Reskrim Polsek Serpong pimpinan Aiptu Syahrul Zaman, langsung bergerak mengamankan pelaku di rumahnya di Kelurahan Krukut, Kecamatan Beji, Kota Depok.**Baca juga: Rayakan Ultah, Pegawai MS Futsal BSD Tewas Kesetrum.

“Guna penyidikan lebih lanjut pelaku diamankan Polsek Serpong,” tambahnya(cep/yud)

**Baca juga: Penyebab Susah Konsentrasi Bisa Jadi Karena Lima Hal Berikut.

Print Friendly, PDF & Email