oleh

Polsek Serpong Imbau Warga Waspadai Smartphone Abal-abal

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolsek Serpong Komisaris (Pol) Silverter Simamora mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam membeli produk perangkat selular certas atau smartmphone.

Peringatan itu disampaikannya menyusul terbongkarnya produk rekondisi alias abal-abal di ITC BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Kami juga meminta kepada warga dan konsumen untuk lebih berhati-hati lagi dalam membeli barang elektronik sejenis,” ungkapnya di Mapolsek Serpong, Sabtu (15/8/2015).

Silvester jelaskan, dari keterangan yang dihimpun dari pemilik toko, mereka hanya menerima dari distributor. Sedangkan untuk distributor, diakuinya hingga saat ini masih terus ditelusuri.

Ia mengaku, jenis perdagangan tersebut telah melanggar berbagai aturan. Antara lain peraturan Kementerian Komunikasi dan informasi (Kominfo) Nomor 18 Tahun 2014 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi.

“Sanksi yang diberikan kepada pelaku berupa penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar,” tegas Silverter.

“Ya kalau perlu tanyakan langsung kepada penjual dan cek apakah ada garansi resminya atau tidak jangan asal beli saja,” tambahnya.

Sedikitnya 90 unit smartphone berbagai merek disita jajaran Reskrim Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Puluhan smarthphone abal-abal alias palsu dan rekondisi itu disita dari toko handphone di lantai tiga mal ITC BSD, serpong, Kamis (13/8) sore lalu.

“Ada tiga merek smartphone yang diamankan, yakni ASUS Zenfone, Iphone dan Blackberry,” ungkapnya. **Baca juga: Polisi Sita 90 Unit HP Rekondisi dari ITC BSD City.

Menurutnya, penyitaan dilakukan pihaknya berdasarkan adanya laporan dari beberapa warga yang mengaku telah tertipu.

Setelah mendapatkan laporan petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email