oleh

Polsek Serpong Didorong Bongkar Tuntas KIR Aspal

image_pdfimage_print
Barang bukti uji KIR Aspal di Tangsel.(yud)

Kabar6-Penangkapan dua komplotan pelaku pemalsuan dokumen uji kendaraan bermotor angkutan umum atau KIR di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendapat respon‎ positif.

Kedua pelaku yakni Haryadi alias Yadi (27) dan Mahfudin alias Aceng (46) kini meringkuk di sel penjara Polsek Serpong.

Kepala Dinas Perhubung‎an Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Sukanta, memberikan apresiasi atas tertangkapnya calo pembuat dokumen KIR asli tapi palsu alias aspal.

Ia telah menyampaikan langsung kepada Kapolsek Serpong Komisaris Dikdik Putro Kuncoro. “Ungkap aja sampai tuntas. Orang dalem orang luar sikat aja gitu,” ungkapnya saat dihubungi kabar6.com, Sabtu (20/2/2016).

Menurut Sukanta, institusinya pernah melaporkan secara resmi adanya indikasi pembuatan dokumen KIR aspal ke Mapolsek Cisauk. Laporan didasari banyak temuan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terletak di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu. **Baca juga: Ini Kronologi Uji KIR Aspal di Tangsel Terbongkar.

Anak buahnya, terang Sukanta, menemukan adanya ‎dokumen aspal saat pemohon perpanjang uji KIR. Kepada petugas sejumlah pemilik kendaraan mengaku mengurus lewat calo. **Baca juga: Ini Barbuk Uji KIR Aspal Sitaan Polsek Serpong.

“Pantesan saja, jumlah kendaraan yang masuk untuk KIR lebih sedikit‎. Sedangkan target pendapatan retribusi pajak daerah selalu over target,” terangnya. **Baca juga: Palsukan Buku KIR, Dua Calo Ditangkap Polsek Serpong.

Sukanta pun mengaku punya alasan tertentu dengan mendorong polisi bongkar tuntas praktik KIR aspal. Ia siap berikan sanksi bila ada anak buahnya yang berkomplotan dengan pelaku pemalsuan dokumen uji KIR. **Baca juga: Ini Jadwal Prediksi Pelantikan Airin-Ben .

“Biar semuanya terang benderang, ketahuan siapa yang main,” tambah mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja setempat itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email