oleh

Polsek Serpong Awasi Peredaran Kosmetik Bodong

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasca penggerebekan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten terhadap rumah produksi kosmetik bodong berkedok apotek di kawasan Bidex, Bumi Serpong Damai, Kepolisian Sektor Serpong memperketat pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di wilayah hukum Serpong.

“Terkait temuan BPOM terhadap kosmetik ilegal di Serpong, maka pengawasan ke depannya akan diperketat,” kata Kompol Muhammad Iqbal, Kepala Polsek Serpong di Tangerang, Jumat (25/10/2013).

Ia menjelaskan, Polsek Serpong telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap tempat penjualan kosmetik. Petugas akan memeriksa seluruh prosedur dan syarat yang mesti dimiliki penjual.

“Jika pedagang tidak memiliki izin, akan dilakukan penindakan dengan melibatkan pihak lainnya yang terkait. Kita akan gelar inspeksi mendadak dalam waktu dekat terhadap tempat penjualan kosmetik guna antisipasi tempat yang memproduksi kosmetik ilegal,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, terkait penggerebekan produk kosmetik ilegal di kawasan Bidex Serpong oleh BPOM Provinsi Banten, telah diamankan 18 tersangka. Baca juga: Irgan Minta BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal.

Sebelumnya, BPOM Provinsi Banten pada Selasa (22/10/2013), melakukan penggerebekan tempat di kawasan Bidex, Bumi Serpong Damai, karena menjadi tempat produksi kosmetik ilegal berkedok apotek. Baca juga: 2 Lokasi Pabrik Jamu Kuat Oplosan di Tangerang Digerebek BPOM.

Berdasarkan hasil penggeledahan, tempat yang telah beroperasi selama tiga tahun tersebut, membuat kosmetik menggunakan kandungan bahan berbahaya. Baca juga: Pabrik Kosmetik Berkedok Apotik di BSD Digerebek BPOM.

Sejumlah kosmetik yang disita petugas, meliputi produk sudah jadi dan sebagian masih berupa bahan baku.(ant/jus)

 

Print Friendly, PDF & Email