oleh

Polsek Rajeg Kembali Gelar Razia Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Rajeg kembali lakukan Operasi Penyakit Masyatakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Rajeg, Sabtu, (11/8/2018) pukul 22.00 WIB.

Operasi Pekat yang dilakukan disepanjang Jalan Raya Pasar Kemis-Rajeg ini menemukan sebuah toko jamu di Kampung Kongsi Batu, Kulurahan Sukatani, Kabupaten Tangerang yang didalamnya didapati beberapa botol Minuman Keras (Miras).

Toko jamu milik Ilham (25) warga Batang Kapas Lubuk Yiur, Kabupaten Pesisir Selatan menjual Miras seperti Anggur Merah, Anggur Putih, dan Rajawali.

Kapolsek Rajeg, AKP Bambang Supeno mengatakan akan terus melaksanakan Operasi Pekat guna memberantas penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Rajeg.

“Akan kami lakukan operasi rutin agar mempersempit ruang gerang pedagang-pedagang miras di wilayah hukum Polsek Rajeg,” kata Bambang saat menghubungi Kabar6.com.

Bambang menambahkan setelah melakukan penggeledahan, Aggota Unit Reskrim Polsek Rajek mengamankan seluruh miras yang didapat di toko jamu tersebut, dan pemilik toko diberikan himbauan untuk tidak menjual miras kembali.**Baca Juga: Pelanggan Aetra di Kabupaten Tangerang Kesulitan Dapat Air Bersih.

“Barang bukti kami amankan ke Mapolsek Rajeg, sedangkan pemiliknya kami berikan himbauan untul tidak menjual miras lagi,” katanya.(Vero)

Print Friendly, PDF & Email