oleh

Polsek Pasarkemis Berikan Edukasi, Himbauan dan Bagikan Masker ke Masyarakat

image_pdfimage_print

Kabar6 – Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker di Jalan Raya Puri Kp. Picung Desa Pasarkemis Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang. Minggu (22/08/2021) malam.

Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin oleh Pawas Polsek Pasarkemis Iptu Eko Wijanarko dengan sasaran para pengguna jalan raya maupun pejalan kaki dan pedagang kaki lima yang didapati tidak menerapkan protokol Covid-19 dan tidak memakai masker di jalan Raya Puri Jaya.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19,” kata Eko.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan gencar melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker, memberikan edukasi dan himbauan tentang protokol kesehatan.

**Baca juga: Sekda Hadiri Acara Persembahan Pahlawan Emas Olimpiade Tokyo

Dalam operasi yustisi yang didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi pengawasan langsung diberhentikan dan dihimbau secara manusiawi agar protokol kesehatan covid-19 dipatuhi kemudian diberikan masker.

“Dengan pelaksanaan tersebut diharapkan seluruh masyarakat di Kecamatan Pasarkemis dalam beraktifitas sehari-hari agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabut dan air mengalir, rajin berolahraga dan istirahat cukup, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutur Eko.(vee)

Print Friendly, PDF & Email