oleh

Polsek Pasar Kemis Sebar Spanduk Anti Terorisme

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis menyebar spanduk bertuliskan antiterorisme dan paham radikalisme diperbatasan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (13/11/2017).

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga di kota seribu industri, tentang bahaya dari faham radikalisme, terorisme dan anti pancasila, sehingga sedini mungkin dapat dicegah dan tidak berkembang subur wilayah hukum Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang.

Disamping itu, masyarakat diimbau agar tetap waspada dan tidak mudah menerima ajakan yang menyesatkan dari kelompok- kelompok tertentu.

“Ini bagian dari upaya kami dalam menekan penyebaran paham radikal dan aksi terorisme. Kami berharap warga bisa memilah paham- paham sesat yang dapat merugikan diri pribadi mereka,” ungkap Kosasih, kepada Kabar6.com, siang tadi.

Selain di perbatasan Kecamatan Pasar Kemis dan Jatiuwung, spanduk berukuran enam meter juga itu dipasang di beberapa jalan perempatan wilayah kecamatan dan desa, seperti di Kecamatan Sindang Jaya.**Baca juga: Yorrys Raweyai: SK DPD KSPSI Banten Segera Diterbitkan.

“Seluruh elemen masyarakat harus benar- benar memantau dengan kedatangan masyarakat yang tidak dikenal, sehingga teroris dan paham radikal dapat kita cegah sedini mungkin,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email