oleh

Polsek Pamulang Bakal Panggil Ulang Lurah Benda Baru Saidun

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolsek Pamulang, Komisaris Supiyanto menyatakan telah melaksanakan gelar perkara kasus perusakan serta perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan  Saidun, Lurah Benda Baru di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan.

Saidun dilaporkan oleh pelaksana tugas kepala sekolah atas tuduhan melakukan perusakan serta perbuatan tidak menyenangkan.

“Mau dipanggil lagi. Nanti dikasih tau kalau saksi terlapor dipanggil,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (5/8/2020).

Supiyanto enggan membeberkan materi hasil gelar perkara. Ia berjanji akan mempublikasikan ke publik jika hasil penyidikan rampung.

Ia memastikan proses hukum terhadap Saidun tetap berlanjut sesuai standar operasional kepolisian. “Yang jelas ini proses tetap berjalan,” ungkap Supiyanto.

**Baca juga: Penyidik Sodorkan 13 Pertanyaan ke Saidun Lurah Benda Baru.

Peristiwa ini bermula dari sikap Saidun yang mengamuk pada Jum’at, 7 Juli 2020 lalu. Polisi menyebutkan Saidun mengamuk karena titipan saat Pendaftaran Peserta Didik Baru tidak lolos.

Kaki kiri Saidun menyepak kaleng biskuit dan tumpukan gelas air mineral di atas meja ruangan kerja Aan Sri Analiah. Aksi tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV yang dijadikan alat bukti oleh polisi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email