oleh

Polsek Pagedangan Gerebek Judi Kartu Remi di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Kepolisian Polsek Pagedangan, menggerebek area perjudian kartu remi, di sebuah gubuk di kawasan Sampora, Kabupaten Tangerang.

 

Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku. Sementara itu tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah semak-semak perkebunan, tanpa mempedulikan tembakan peringatan dari polisi. Jumat (5/6/2015).

 

Polisi juga menyita alat judi beserta uang berjumlah ratusan ribu, dan dua unit sepeda motor, yang dijadi sebagai barang bukti, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (bad)

 

** Baca juga: Kejati Tunggu Laporan Soal Isu “Fee Proyek” di Banten

Print Friendly, PDF & Email