oleh

Polsek Neglasari Tangkap Penjual Tramadol di Kedaung Wetan

image_pdfimage_print

Kabar6-Lagi, Polsek Neglasari Kota Tangerang menangkap pemilik toko obat dan kosmetik yang menjual obat-obatan berbahaya.

Kali ini, Polsek Neglasari menangkap tersangka Amar Khairi yang diduga menjual obat berbahaya.

Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Setiyo mengatakan, setelah menangkap pemilik Toko Aydi Kosmetik, pihaknya kemudian melakukan penangkapan kepada Amar, pemilik toko obat dan kosmetik di Jalan AMD Manunggal RT 001 RW 04 Kedaung Wetan.

“Tak lama setelah menangkap pemilik toko Aydi kosmetik, kami juga telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Amar di tokonya Jalan AMD Manunggal Kedaung Wetan,” kata Iptu Setiyo kepada kabar6.com, Rabu (17/10/2018).

**Baca juga: Begini Kronologis Penangkapan Penjual Tramadol di Kedaung.

Dari penangkapan itu, lanjut Iptu Setiyo, ditemukan obat berbahaya merek tramadol sebanyak ribuan butir dalam beberapa kemasan. (jic)

Print Friendly, PDF & Email