oleh

Polsek Neglasari Sergap Pemilik Sabu di Apartemen Aeropolis

image_pdfimage_print
Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan.(tia)

Kabar6-Tiga pemuda Tangerang diringkus petugas Polsek Neglasari di apartemen Aeropolis, Jalan Marsekal Suryadharma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Ya penangkapan dialkukan karena ketiganya, masing-masing W (30), DA (27), dan D (27)  kedapatan memiliki nakoba jenis sabu.

“Petugas Polsek Neglasari yang sedang menggelar patroli disekitar kawasan Apartemen Aeropolis dan mencurigai gerak gerik dua pelaku. Saat digeledah dari tangan W didapati sabu dan ternyata, barang itu justyruk didapat dari DA yang merupakan adiknya sendiri,” ujar Kapolsek Neglasari, Kompol Khoiri, Kamis (30/3/2017).

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lanjutan dan didapati D yang merupakan supplier narkotika jenis sabu kepada DA.

“D kita ringkus di rumah di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,” paparnya.

Diketahui, sabu tersebut didapatkan oleh DA seharga RP. 900 ribu. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 tahun 2009 subsider 112 ayat 1 tentang Narkotika juncto pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.(tia)

Print Friendly, PDF & Email