oleh

Polsek Neglasari Ringkus Dua Pecandu Sabu Cipondoh

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua pemuda diduga pecandu narkoba jenis sabu, disergap petugas Polsek Neglasari, di Jalan KH. Hasyim Ashari, RT 003/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (18/11/2017).

Kedua pecandu apes itu masing-masing berinisial FJ (30), warga Kampung Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, KOta Tangerang dan RH (30), warga Kojan, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani, Minggu (19/11/2017) mengatakan, penangkapan berlangsung saat Anggota Buser Polsek Neglasari tengah melakukan penyelidikan narkoba di daerah Kecamatan Cipondoh.

Kemudian, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar narkotika jenis shabu di Kelurahan Kenanga. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Cipondoh bersama anggota buser (saksi) melihat pemuda yang dicurigai sebagai pelkau.

Saat digeledah, kedua pemuda itu tak bisa berkutik. Dari keduanya petugas juga mendapati barang bukti satu paket sabu dengan berat brutto 0,48 gram.**Baca juga: Begini Kronologis Penyergapan “Bandit Lampung” Pencuri Honda Brio di Tangerang.

Setelah diperiksa, pelaku mengaku masih menyimpan shabu di rumah kontrakan temannya di Kavling DPR Jalur 10 Rt. 004/01 Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.**Baca juga: Curi Honda Brio di Tangerang, Dua Bandit Lampung Diringkus Polres Serang.

Dan, saat digeledah petugas kembali mendapati sabu berat brutto 0,68 gram, 2 buah plastik bening kosong bekas tempat shabu, 1 buah potongan sedotan plastik warna putih, dan Tsk 1 mengaku bahwa BB tersebut di titip dan simpan selama satu hari oleh temannya.(BL)

Print Friendly, PDF & Email