oleh

Polsek Neglasari Ciduk Pengedar Sabu di Semanan

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang pria pengedar sabu. FZ (23) asal Jakarta Barat ini diciduk beserta barang bukti narkoba jenis sabu, Selasa (9/10/2018) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK MH, melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu diwilayah Jakarta Barat.

“Berhasil mengungkap kasus narkoba, sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TKP di Semanan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, inisial pelaku FZ (23) sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kompol R Manurung, Jumat (12/10/2018).

Manurung menegaskan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku FZ digelandang ke Polsek Neglasari.

**Baca juga: Disuruh Pengacara, Ahli Waris Orasi di Pemkot Tangsel.

“Pelaku FZ (23) beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Neglasari, guna kepentingan hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (jicris)

Print Friendly, PDF & Email