oleh

Polsek Mauk Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Kemiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Mauk amankan tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis, (31/1/2019).

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku curanmor yang beraksi di kediaman Ahmad Muzni (34), Kamis (31/1/2019) dini hari.

Tiga tersangka yang ditangkap yaitu Topan (20), Ntis (25), dan Heru (25), sedangkan satu orang lainnya yakni Boy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Mauk.

“Kejadiannya subuh sekira pukul 03.00 WIB. Mereka masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela samping,” kata Teguh kepada Kabar6.com, Sabtu, (2/2/2019).

Teguh menjelaskan, saat melancarkan aksinya, keempat pelaku berbagi, dua orang masuk kedalam rumah untuk mengambil barang-barang dan motor, sedangkan dua orang lainnya berjaga di luar rumah memantau kondisi.

“Yang diambil dua buah handphone, uang Rp500 ribu, dan satu unit motor,” ujarnya.**Baca Juga: DPU Tangsel Janji Perbaiki Turab Jebol di Pondok Aren.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mauk guna penyelidikan lebih lanjut.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email