oleh

Polsek Mauk Bekuk Pelaku Penganiayaan di Kemiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Reskrim Polsek Mauk menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi Sabtu, (15/7/2017) terhadap Agus (45), warga Kampung Lontar, Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Pelaku AM (19) melakukan penganiayaan hanya karena merasa tidak suka dengan korban yang melihat ke arah pelaku. Kemudian pelaku mengambil sebuah pipa besi dari rumahnya dan memukul korban di bagian kepala sebanyak dua kali di bagian atas kepala.

“Pelaku memukul kepala korban menggunakan pipa besi sebanyak dua kali hingga korban terjatuh,” ujar Kapolsek Mauk AKP Teguh, Jumat (19/1/2018).**Baca Juga: Lahan Pertanian di Pantura Kabupaten Tangerang Terus Berkurang.

Korban yang sudah tidak berdaya akhirnya dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka memar dan robek di kepalanya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mauk.(vero)

Print Friendly, PDF & Email