oleh

Polsek Kronjo Selidiki Dugaan Bocah 7 Tahun Disekap Dalam Kamar

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Kronjo langsung menindaklanjuti informasi warga terkait dugaan penyekapan bocah dibawah umur, Nuriah (7) warga Kampung Pangenjahan RT 004 RW 02 Desa Pangenjahan, Kabupaten Tangerang. Penyekapan itu diduga dilakukan ibu dan bibinya sendiri.

“Saat ini dugaan itu sedang kami dalami dan dalam penyelidikan kami tentang kejadian itu,” jelas AKP Osman Galingging kepada media saat dihubungi melalui selularnya, Jum’at (2/8/2019).

Sebelumnya, telah terjadi dugaan penyekapan dalam Kamar terhadap Nuriah (7) selama 2 tahun, Jum’at (2/8/2019), warga Kampung Pangenjahan Rt 04/02 Desa Pangenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Mimi Sekap Bocah Dibawah Umur Dalam Kamar.

Diduga Nuriah disekap dalam Kamar oleh Sanah (bibi) dan Mimi ibunya lantaran keduanya terkena gangguan jiwa.

Untuk Sanah sang bibi diduga terkena gangguan jiwa setelah pulang menjadi TKW dari Arab Saudi.(bam)

Print Friendly, PDF & Email