oleh

Polsek Kronjo Amankan Puluhan Botol Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Kronjo berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) oplosan pada toko jamu di wilayah hukumnya. Miras oplosan tersebut dimankan dalam Operasi Cipta kondisi (Cipkon), Senin (15/1/2018) malam.

Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang AKP Uka Subakti mengatakan sasaran operasi kali ini Miras oplosan seperti Ciu, Rajawali, dan minuman lainnya pada warung jamu.

“Miras Oplosan akan membahayakan bila dicampur satu sama lainnya, sebab minuman itu bisa merenggut nyawa bila dikonsumsi melebihi takaran,” ujarnya UKA Subakti kepada Kabar6.com.

Selain itu, akibat berlebihan minum Miras oplosan dapat menimbulkan perilaku tak bermoral dan tak terkendali, sehingga melakukan kejahatan.**Baca Juga: Perempuan ABG Ditemukan Pingsan di Emperan Toko.

“Kami melakukan rutinitas operasi baik tertutup maupun terbuka, salahsatunya guna mengantisipasi dan penceggahan dini tindak kejahatan. Bahkan saya tidak main-main tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas bila pelaku pengoplos Miras masih menjual,” pungkasnya.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email